Kontroversi Undang-Undang Cipta Kerja

Sumber : www.statistiktempo.com

DPR RI telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada 5 Oktober 2020 setelah melalui 64 kali rapat, terhitung sejak bulan April 2020 hingga 5 Oktober 2020. Pengesahan ini ditanggapi dengan penolakan besar-besaran oleh masyarakat karena dianggap merugikan buruh atau pekerja dan hanya menguntungkan pihak investor. Dilansir dari kompas.com, UU Cipta Kerja merupakan undang-undang yang dirancang menjadi omnibus law, yaitu undang-undang yang bersentuhan dengan peraturan atau undang-undang lain dan bertujuan untuk memangkas atau merampingkan regulasi dan menyederhanakan peraturan agar lebih efektif. Konsep omnibus law ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 yang menyebutkan bahwa beliau akan mengajukan dua undang-undang omnibus law yaitu RUU Cipta Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM dan diteruskan pada pembahasan oleh DPR RI hingga disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.

Selain merugikan buruh atau pekerja, UU Cipta Kerja ini juga dianggap akan berdampak buruk terhadap lingkungan. Sejauh ini, Indonesia telah memiliki undang-undang perlindungan lingkungan yaitu Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur tentang perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakkan hukum. Keberadaan dari UU Cipta Kerja akan mengubah beberapa pasal yang terkait dengan kegiatan bisnis yang menunjukkan bahwa pemerintah cenderung enggan untuk melindungi lingkungan dan hanya mengutamakan keuntungan investor saja.

Perubahan pada sejumlah pasal dalam undang-undang perlindungan hidup akibat pengesahan UU Cipta Kerja dapat berpotensi pada kerusakan lingkungan hidup. Pemerintah semestinya memerhatikan kelestarian lingkungan hidup bukanlah hal yang disepelekan dalam pembangunan negara. Apabila pemerintah mengorbankan lingkungan hidup demi kemajuan ekonomi berarti pemerintah telah menukar aset paling berharga negara demi uang yang hanya akan dinikmati oleh golongan-golongan tertentu saja. Peran lingkungan hidup pada keberlangsungan hidup masyarakat dan beragam makhluk hidup sangat penting sehinnga segala macam penyebab kerusakan seharusnya dihindari. Lingkungan hidup yang sudah rusak akan susah untuk diperbaiki karena akan memakan waktu yang lama, jadi sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga lingkungan hidup.

Referensi :

https://www.mongabay.co.id/2020/10/21/mengapa-lingkungan-hidup-terancam-dengan-ada-omnibus-law/
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/03/09250841/ini-6-poin-perubahan-terkait-amdal-di-uu-cipta-kerja?page=all
https://katadata.co.id/pingitaria/berita/5f7fdbc3d4737/dampak-lingkungan-dari-hilangnya-komisi-amdal-di-uu-cipta-kerja
https://www.forestdigest.com/detail/785/dampak-penghapusan-batas-hutan-30-oleh-uu-cipta-kerja#:~:text=OMNIBUS%20law%20Undang%2DUndang,Undang%20Nomor%2041%20tentang%20kehutanan.
https://environment-indonesia.com/sebab-dan-akibat-deforestasi/#:~:text=Deforestasi%20di%20wilayah%2Dwilayah%20menghapuskan,penyakit%20dunia%20yang%20paling%20menghancurkan.
https://news.detik.com/berita/d-5201842/ini-dampak-omnibus-law-cipta-kerja-bagi-lingkungan-dan-pekerja
https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/apa-itu-omnibus-law

3 thoughts on “Kontroversi Undang-Undang Cipta Kerja”

  1. Your article gave me a lot of inspiration, I hope you can explain your point of view in more detail, because I have some doubts, thank you.

  2. My husband and i got absolutely satisfied that Peter managed to round up his homework through the entire ideas he got through the web site. It’s not at all simplistic to just possibly be offering guides that many people today could have been trying to sell. We really do understand we need you to be grateful to for that. All the explanations you’ve made, the simple site navigation, the relationships you can give support to instill – it is everything incredible, and it is helping our son in addition to us understand the issue is thrilling, and that is pretty important. Thank you for everything!

  3. I wish to show appreciation to this writer just for bailing me out of this type of problem. As a result of looking out throughout the online world and getting tricks that were not productive, I figured my entire life was well over. Being alive without the presence of answers to the problems you’ve fixed by means of your main article is a critical case, as well as those which may have adversely damaged my entire career if I had not encountered your web site. Your good skills and kindness in dealing with everything was useful. I am not sure what I would have done if I hadn’t come across such a solution like this. I’m able to at this time relish my future. Thank you very much for the professional and results-oriented guide. I will not hesitate to refer the sites to anybody who needs to have support on this issue.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *