MENILIK KEBIJAKAN KENAIKAN IURAN BPJS UNTUK MENGURANGI DEFISIT ANGGARAN

Sumber gambar: Katadata.co.id

Pada tanggal 24 Oktober 2019 dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 sebagai perubahan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun Perpres ini mengatur tentang kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2020. Kenaikan iuran BPJS berlaku untuk seluruh segmen peserta. Tak kira-kira, iuran BPJS Kesehatan naik hingga 100% dengan rincian sebagai berikut.

  • Segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik 82,6% dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 ditanggung APBD atau APBN
  • Segmen Pekerja Penerima Upah Pemerintah (PPU-P) terdiri dari ASN/TNI/POLRI naik dari awalnya 5% (3% pemerintah dan 2% PPU-P) dari gaji pokok dan tunjangan keluarga menjadi 5% (4% pemerintah dan 1% PPU-P) dari gaji pokok dan seluruh tunjangan dengan batas maksimal Rp 12 juta.
  • Segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU), tetap di 5% tetapi besarannya diubah dari awalnya batas atas upah Rp 8 juta menjadi batas atas Rp 12 juta. Sebesar 4% ditimpakan ke pemberi kerja dan sisanya pekerja
  • Segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), atau mandiri naik rata-rata 88% terdiri dari kelas 3 naik dari Rp 25.500 jadi Rp 42.000, kelas 2 naik dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 sedangkan kelas 1 naik dari Rp 80.000 jadi Rp 160.000

Pemerintah menilai kenaikan ini sebagai upaya yang tepat untuk mengatasi permasalahan deficit anggaran. Pada tahun 2019, BPJS diperkirakan akan mengalami defisit hingga 32,8 triliun. Menurut Dirut BPJS Fahmi Idris, kenaikan iuran ini masih terjangkau apabila dihitung dengan tarif harian yaitu maksimal hanya perhari 5 ribu rupiah. Maka dari itu, persepsi masyarakat harus diubah, ini merupakan investasi untuk kesehatan mereka di masa depan dan hanya 5 ribu per harinya.

Dari sudut pandang masyarakat sendiri, kenaikan ini dinilai sangat memberatkan karena jumlah kenaikan yang signifikan yaitu rata-rata sebesar 100%. Bagi masyarakat, utamanya yang menengah ke bawah menilai bahwa kenaikan tarif ini tidak sebanding dengan performa pelayanan peserta BPJS di apotik maupun rumah sakit tempat mereka berobat.

Performa dari BJPS sendiri masih belum maksimal dikarenakan beberapa faktor. Pertama, kurangnya rasa memiliki dari masyarakat kepada BPJS sebagai badan milik negara. Masyarakat kurang sadar bahwa adanya BPJS ini untuk meringankan biaya kesehatan mereka. Namun, banyak masyarakat yang masih apatis dan tidak mau membayar iuran dengan tertib sehingga hal ini berdampak pada defisit yang cukup tinggi di anggaran BPJS. Menurut data, hanya 54% peserta yang membayar dengan rutin dan tunggakan iuran BPJS jika ditotal dari tahun 2016-2018 adalah sebesar 15 trilyun rupiah. Itu adalalah yang sangat tinggi dan juga menjadi faktor penyumbang defisit yang cukup besar.

Selain itu, ada faktor kurang memiliki dari karyawan BPJS maupun rumah sakit. Persepsi negara tidak bangkrut, membuat karyawan tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pun jadi asal-asalan saja dan tidak maksimal.

Faktor selanjutnya yaitu birokrasi yang dinilai sangat rumit. Masyarakat harus mendapat surat rujukan dari puskesmas terlebih dahulu untuk dapat berobat ke rumah sakit. Metode yang berjenjang dan terlalu panjang ini menyebabkan masyarakat tidak segera mendapatkan penanganan. Ada juga beberapa kasus penyakit, dimana masyarakat diwajibkan untuk naik kelas dulu, baru bisa mendapatkan pelayanan operasi yang sesuai, hal ini mengharuskan masyarakat membayar lagi lebih tinggi. Tentu saja ini mencekik masyarakat yang kondisi ekonominya tidak terlalu bagus.

Dari sisi rumah sakit, banyaknya masyarakat yang menunggak pembayaran menjadi penyebab mereka jadi tidak jujur dan tidak maksimal dalam melakukan pelayanan. Selain itu, tarif perkapita yang ditetapkan oleh pemerintah dinilai masih kurang untuk menutupi biaya yang dikeluarkan.

Usaha untuk menambal defisit negara ini mungkin sebagai satu-satunya solusi yang bisa diambil oleh pemerintah. Namun, pemerintah harus melakukan sosialisasi yang tepat dan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat agar membayar iuran secara rutin dan tepat waktu. Ini merupakan tugas berat pemerintah, karena dengan tarif yang rendah saja masyarakat banyak yang masih menunggak apalagi jika tarifnya dinaikkan dua kali lipat.

Pemerintah harus menanamkan pada masyarakat, bahwa tarif ini jika dihitung harian sebenarnya hanya 5 ribu perhari dan itu untuk investasi kesehatan masyarakat sendiri, bukan untuk pemerintah. Masyarakat juga jangan ditakut-takuti, tapi diberikan penjelasan saja mengenai pentingnya investasi untuk kesehatan. Selain itu perlu dilakukan tranparansi anggaran dan juga perbaikan birokrasi agar masyarakat tidak berpikiran negatif tentang kenaikan tarif ini. dengan adanya kenaikan tarif ini. performa pelayanan juga harus ditingkatkan, sehingga masyarakat tidak akan ragu mengeluarkan uangnya untuk membayaran iuran BPJS.

REFERENSI :

CNBC Indonesia. 12 September 2019. Berapa Sih Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, dan Kapan? https://www.cnbcindonesia.com/news/20190912120035-4-98926/berapa-sih-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-dan-kapan. Diakses pada 29 Oktober 2019/

Money Kompas. 8 Oktober 2019. Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masyarakat Untung atau “Buntung. https://money.kompas.com/read/2019/10/08/063700926/iuran-bpjs-kesehatan-naik-masyarakat-untung-atau-buntung. Diakses pada 29 Oktober 2019.

Katadata. 7 Oktober 2019. Kemenkeu Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berpeluang Lebih Kecil. https://katadata.co.id/berita/2019/10/07/kemenkeu-sebut-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-berpeluang-lebih-kecil. Diakses pada 29 Oktober 2019.

Kompas. 30 Oktober 2019. Sah, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/30/085838165/sah-iuran-bpjs-kesehatan-naik-100-persen-mulai-1-januari-2020?page=all. Diakses pada 2 November 2019

Notulensi Rapat Departemen Penelitian dan Penalaran. 29 Oktober 2019.

6 thoughts on “MENILIK KEBIJAKAN KENAIKAN IURAN BPJS UNTUK MENGURANGI DEFISIT ANGGARAN”

  1. I am now not certain the place you’re getting your info, however good topic. I must spend a while learning more or figuring out more. Thank you for great info I used to be on the lookout for this info for my mission.|

  2. It’s an amazing paragraph in support of all the internet users; they will obtain benefit from it I am sure.|

  3. This is the perfect website for anybody who wants to understand this topic. You realize a whole lot its almost tough to argue with you (not that I really would want to…HaHa). You certainly put a fresh spin on a subject that has been written about for a long time. Wonderful stuff, just great!|

  4. hi!,I like your writing so so much! percentage we be in contact more about your post on AOL? I require a specialist on this area to solve my problem. May be that is you! Looking ahead to look you. |

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *