PENGEMBANGAN SEKTOR INDUSTRI BERKELANJUTAN MELALUI PERSPEKTIF INVESTASI BERBASIS INOVASI

Pasca berakhirnya Covid-19, menurut Kementerian Perindustrian (2023), sektor industri menunjukkan kenaikan positif dan sebanyak 71,4% perusahaan dalam kondisi kegiatan yang stabil dan membaik. Peningkatan industri ini memberikan sinyal kontribusi yang positif terhadap produk domestik bruto (PDB). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistika (2021), industri pengolahan berkontribusi terhadap PDB sebesar 19,29% dan tumbuh sebesar 6,8%, pertanian sebesar 14,27%, perdagangan besar dan eceran 13,08% yang selanjutnya dapat dilihat pada gambar 1. Di samping itu sektor industri berpotensi meningkatkan efisiensi penyediaan infrastruktur, meningkatkan peluang kerja, serta menarik berbagai pihak untuk berinvestasi (PWC, 2016).

Sumber: BPS.go.id (2021)

Gambar 1. Kontribusi Industri terhadap PDB

Seiring perkembangan waktu, pertumbuhan industri diiringi dengan munculnya isu deindustrialisasi berupa penurunan produktivitas dalam subsektor manufaktur. Menurut Muslim (2016), munculnya deindustrialisasi di Indonesia dimulai dari proses goncangan terhadap sistem perekonomian berupa anjloknya total investasi kapital (PMTBD), kinerja ekspor produk manufaktur yang menurun di pasar internasional, banjirnya produk impor di pasar domestik, dan berkurangnya impor barang modal. Selain itu, sektor industri Indonesia masih didominasi oleh low-level technology industry berupa tenaga buruh yang murah. Deindustrialisasi mengakibatkan penurunan nilai tambah manufaktur terhadap pendapatan nasional sekaligus menjadi hambatan dalam sektor industri di Indonesia. Kualitas investasi yang masih rendah menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya deindustrialisasi (Putri, 2012). Daya saing investasi di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara lain

sehingga arus modal dalam negeri melemah dan menimbulkan pihak luar tidak mau melakukan investasi domestik di Indonesia (Zaroni, 2015).

Dalam hal ini, investasi belum sepenuhnya berorientasi ekspor, khususnya untuk Penanaman Modal Asing (PMA). Sebagian besar investasi masih menyasar pasar dalam negeri dan belum difokuskan dalam kegiatan ekspor. Investasi Indonesai juga dinilai mengalami penurunan cukup besar di tahun 2018 yang disebabkan penurunan ekspor barang dan jasa sebesar 0,4%, terutama ekspor migas (Susanti et al., 2021). Hal lain terlihat pada ekpor perikanan di Nusa Tenggara Barat hanya 0,26% (Alfarizi et al., 2020) sehingga tahun 2021 secara total alokasi PMA mengalami penurunan sebesar 7,60% (Nersiwad dan Hartono, 2021). Selain itu, PMA masih belum sepenuhnya merata di Indonesia, pulau Jawa masih menjadi sasaran utama investor sedangkan daerah luar pulau Jawa masih tergolong rendah. Provinsi Jawa Barat menjadi pemilik investasi sebesar U$D 170,142 juta dan Provinsi Bengkulu menjadi terendah sebesar U$D 1.978 juta (Aminda dan Rachmatulaily, 2019). Selanjutnya, transfer teknologi dan pengetahuan dari masuknya PMA yang seharusnya dapat mendorong inovasi dan diversifikasi pada produk ekspor belum sepenuhnya terwujud yang disebabkan oleh adanya hambatan secara teknis dan nonteknis. Faktor lain, masih terdapat perusahaan asing yang enggan mentransfer teknologi ke Indonesia karena mereka tahut hilang dan akan disalahgunakan (Jihan, 2017). Terbukti pada pengadaan barang modal jenis mesin mengalami penurunan sebesar 2,3% (Susanti et al., 2018). PMA ini menjadi hal penting karena mampu berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan juga mampu menyerap tenaga kerja (Khakim, 2022).

Selanjutnya, bidang investasi di Indonesia juga bergeser dari sektor sekunder ke sektor tersier dalam dua tahun terakhir. Sektor sekunder berkaitan erat dengan sektor industri yang mengarah pada pengolahan barang baku menjadi barang setengah atau jadi. Sedangkan sektor tersier berkaitan dengan distribusi barang atau jasa dari sektor sekunder dan tidak mengutamakan produksi terhadap produk akhir. Berdasarkan hasil penelitian Afrisal dan Sudarti (2017), dalam 5 tahun terakhir sektor tersier mendominasi perekonomian di Provinsi Banten pada beberapa wilayah seperti Kabupaten Lebak, Cilegon, Tangerang, dan Serang. Dampaknya tingkat investasi dan minat investor untuk menanamkan modal di sektor sekunder mengalami penurunan (Tajuddin et al., 2020). Padalah, sektor sekunder menjadi langkah awal pengembangan sektor tersier dan memiliki potensi terbesar untuk mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja formal. Jika potensi sektor sekunder tidak kembali ditingkatkan, dalam jangka panjang kondisi ini juga dapat berimbas pada penurunan sektor tersier.

Bila dilihat dari tingkat pertumbuhan dan kontribusi PDB, industri Indonesia berpotensi besar untuk terus bertumbuh jika terus didorong dengan meningkatkan investasi dan inovasi. Berbagai jenis sektor industri yang sudah berkembang memiliki potensi yang besar untuk menarik minat para investor sehingga perlunya pembenahan dalam memperbaiki iklim dan pemerataan investasi. Industri yang sudah ada perlu dioptimalkan dalam mencapai industri yang berkelanjutan di masa depan. Berdasarkan hal itu diperlukan kajian lebih lanjut mengenai perwujudan industri berkelanjutan melalui pengoptimalan investasi asing maupun dalam negeri serta inovasi. Hal ini sejalan dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-9 berupa industri dan inovasi. Adanya inovasi diharapkan mampu mengoptimalkan kembali peran industri bagi pertumbuhan ekonomi.

Kontribusi Investasi dan Pentingnya Inovasi dalam Pengoptimalan Sektor Industri Berkelanjutan

Investasi menjadi salah satu aspek penting dalam menunjang perekonomian suatu negara. Hal ini sejalan dengan teori Harrod-Domar yang menyatakan bahwa syarat yang harus dipenuhi agar perekonomian dalam jangka panjang dapat mencapai pertumbuhan yang tangguh (steady growth) adalah adanya keterlibatan investasi. Sumber investasi dapat berupa penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) (Kambono dan Marpaung, 2020). Berdsarkan UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007, tujuan pengadaan PMA dan PMDN adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan nasional secara merata. Hal ini juga menjadi hal menjadi sumber pembiayaan terpenting bagi suatu negara yang sedang berkembang, seperti halnya Indonesia.

Dalam hal ini, investasi memiliki hubungan positif dengan pendapatan negara. Ketika proses investasi semakin tinggi, hal ini akan berimbas pada peningkatan pendapatan. Selain itu, investasi dapat menunjang peningkatan kapasitas produksi ekonomi dengan menaikkan stok modal sebagai pengeluaran yang menambah permintaan kebutuhan masyarakat (Ain, 2018). Kedua hal tersebut secara tidak langsung menggambarkan peran investasi dalam membentuk permintaan dan penawaran. Hal ini dapat dijumpai pada kontribusi investasi dalam sektor sekunder sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.

Sumber: Kemendag (2023)

Gambar 2. Nilai Investasi Sektor Sekunder Tahun 2017-2022

Berdasarkan gambar 2, dapat dilihat tingkat investasi dalam negeri di sektor sekunder memiliki nilai yang lebih tinggi dibadingkan investasi luar negeri. Hal ini menggambarkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia memiliki kontribusi positif. Menurut BPS (2022), laju pertumbuhan PDB tahunan pada 2022 mencapai 5,31% dengan kontribusi sektor industri sebesar 4,89% terhadap PDB. Rendahnya tingkat PMA dapat disebabkan oleh faktor eksternal, seperti ketidakpastian geopolitik, fluktuasi mata uang, perubahan suku bunga global, serta adanya regulasi investasi pemerintah. Namun, pada tahun 2020, nilai investasi keduanya berada pada titik yang sama, yakni sebesar 82.817,7 dengan tingkat PMDN yang menurun dan PMA yang meningkat pesat. Hal ini disebabkan kondisi ekonomi dunia yang fluktuatif dan adanya pandemi Covid-19 yang memengaruhi kondisi ekonomi global. Meskipun pandemi dapat memengaruhi ekonomi secara singkat, beberapa investor asing melihat kesempatan jangka panjang dalam investasi di negara tertentu sehingga dapat mendorong PMA. Terdapat spekulasi bahwa setelah pandemi, ekonomi akan pulih setelah pandemi dan dapat menggaet keuntungan investasi yang muncul selama periode tersebut. Selain itu, adanya kelonggaran regulasi investasi selama investasi dapat memicu kenaikan nilai PMA karena adanya kebutuhan khusus yang diperlukan antarnegara.

Sumber: Kemendag (2023)

Gambar 3. PDB Sektor Sekunder Tahun 2017-2022

Sejalan dengan penelitian oleh Trisnu dan Purbadharmaja (2014), gambar 3 menggambarkan adanya pengaruh yang signifikan dari kenaikan PMDN pada sektor industri selama dan pasca pandemi di tahun 2020. Ketika PMDN mengalami kenaikan, PDB di sektor industri turut mengalami kenaikan yang signifikan. Jika kondisi ini terus berlangsung, potensi pencapaian industri keberlanjutan dapat tercapai. Konsep ini dapat tercapai dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti menjamin pemerataan dan keadilan sosial, menghargai keanekaragaman, menggunakan pendekatan integratif, dan memiliki prospek jangka panjang. Dalam hal ini, sektor industri memiliki peluang yang besar dalam pencapaian hal tersebut. Namun, adanya beberapa isu dan tantangan, seperti kualitas sumber daya manusia yang belum memadai, pengoptimalan teknologi yang belum optimal, dan isu deindustrilaisasi dengan adanya peralihan sektor harus ditanggapi dengan serius.

Permasalahan yang terjadi dalam sektor industri salah satunya dapat ditanggulangi dengan pengoptimalan inovasi. Dalam hal ini, inovasi berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan kendala operasional suatu industri. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Fitri (2022) menyatakan bahwa strategi inovasi terbukti berpengaruh positif terhadap tingkat investasi dan tingkat investasi berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Perindustrian Airlangga Hartono bahwa penguatan inovasi industri nasional mampu memacu peningkatan daya saing. Oleh karena itu, pelaku industri dituntut untuk menguasai teknologi terkini dan aktif melakukan penelitian dan pengembangan (research and development/R&D). Namun nyatanya, tidak dipungkiri peran inovasi di Indonesia saat ini masih rendah, salah satunya disebabkan tidak adanya kecukupan institusi yang menawarkan kursus kreativitas dan inovasi. Maka dari karena itu, pengembangan inovasi dalam sektor industri harus semakin ditingkatkan.

Dampak Bagi Perekonomian

Mendominasinya penanaman modal di sektor tersier mengakibatkan sektor tersier menjadi semakin berkembang. Dilihat dari sisi tenaga kerja, sektor tersier menjadi sektor dengan jumlah tenaga kerja terbanyak serta memiliki pertumbuhan yang tinggi. Sektor sekunder meningkat, tetapi memiliki pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan tersier, sementara sektor primer mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa lapangan pekerjaan utama sektor tersier telah mendominasi lapangan pekerjaan utama tenaga kerja di Indonesia.

Menurut BPS, dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan yang signifikan dalam proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB. Hal ini menimbulkan keprihatinan, mengingat sektor manufaktur telah lama menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. Dampak dari penurunan proporsi nilai tambah sektor manufaktur bukanlah masalah sederhana. Sektor ini telah lama menjadi penyumbang lapangan kerja, meningkatkan teknologi, dan menjadi sumber pendapatan negara. Namun, produktivitas sektor tersier juga memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Produktivitas yang tinggi dalam sektor ini dapat menjadi kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, terutama dengan meningkatnya andil sektor tersier dalam perekonomian (Fukao dan Miyagawa, 2010). Produktivitas yang tinggi menunjukkan bahwa tenaga kerja di sektor tersier mampu menghasilkan produk jasa dengan lebih efisien dan bernilai tinggi.

Keberadaan investor asing tidak hanya mendatangkan modal yang besar, tetapi juga memiliki manfaat seperti transfer pengetahuan (know-how transfer), transfer teknologi (technology transfer), keahlian dan keterampilan di berbagai bidang, dan tata kelola perusahaan, dan manajemen pemasaran (Abib, Pujiastuti, & Mulyani, 2017). Penanam modal dalam dan luar negeri juga akan menambah jumlah tenaga kerja, menambah devisa negara, meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan daya saing perekonomian nasional dan memajukan industri dalam negeri untuk mewujudkan kepentingan bersama. Partisipasi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan dalam pembangunan nasional berdasarkan demokrasi ekonomi untuk mencapai tujuan nasional.

Upaya yang Telah Dilakukan

Pemerintah telah melakukan upaya untuk terus mendorong investasi dalam negeri. Cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan hilirisasi. Hal ini dinilai mampu meningkatkan perekonomian di sektor sekunder sebagai kunci penyumbang lapangan kerja, meningkatkan teknologi, menjadi sumber pendapatan negara, dan membantu diversifikasi ekonomi dengan mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor tertentu (Nduru, 2023). Hal ini mengurangi risiko fluktuasi ekonomi sektor tertentu dengan berfokus pada pengembangan industri manufaktur, teknologi, dan peningkatan nilai tambah produksi barang serta secara tidak langsung belajar caranya untuk mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap negara lain (Shilihah, 2017). Namun dalam hal ini, tidak bisa dipungkiri bahwa adanya kebijakan hilirisasi tidak semata-mata menjadi solusi yang tepat sasaran dalam memperbaiki sektor industri, terdapat berbagai permasalahan baru yang timbul mengingat kualitas sumber daya manusia yang masih rendah sehingga diperlukan pengembangan lebih lanjut.

Selain kebijakan hilirisasi, upaya lain pemerintah dalam mendukung investasi pada perusahaan industri adalah melalui kebijakan Tax Holiday. Kebijakan ini berkaitan dengan insentif pajak yang digunakan negara berkembang melalui pembebasan atau pengurangan tarif pajak penghasilan badan sepenuhnya selama jangka waktu yang ditentukan dan dimulai dari awal siklus investasi. Berdasarkan pasal 18 ayat 5 UU No. 25 tahun 2007, Tax Holiday hanya dapat diberikan kepada penanaman modal baru yang merupakan industri pionir, yaitu industri yang memiliki keterkaitan yang luas, memberi nilai tambah dan eksternalitas tinggi, memperkenalkan teknologi baru, serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional. Namun, menurut Economic Cooperation and Development (OECD), kebijakan Tax Holiday dipandang menyebabkan kerugian dari sisi fiskal dengan mengikis pendapatan, mendistorsi persaingan, dan memengaruhi pengambilan keputusan. Hal ini juga dinilai tidak efisien karena tidak mempertimbangkan faktor lain di luar pajak yang juga menjadi penentu pengambilan keputusan investor, seperti korupsi dan birokrasi yang tidak efisien. Dalam kajian oleh Septian (2022) disebutkan bahwa walaupun kebijakan ini mampu mendorong investasi, tetapi pelaksanaannya kurang efektif karena sebagian besar terjadi pada sektor tersier yang tidak termasuk prioritas utama pemerintah.

PENUTUP

Dalam menghadapi perubahan struktur ekonomi yang ditandai dengan dominasi sektor tersier, Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting menuju perekonomian yang lebih seimbang dan berkelanjutan. Penanaman modal yang semakin tinggi dalam sektor ini membuka peluang lapangan kerja yang signifikan dan berpotensi meningkatkan produktivitas ekonomi secara keseluruhan. Namun, penurunan proporsi sektor manufaktur dalam PDB merupakan tantangan serius yang memerlukan perhatian khusus. Berdasarkan itu, terdapat beberapa rekomendasi strategi yang bisa diterapkan sebagai upaya mengoptimalkan kembali sektor industri, yakni dengan mendorong investasi berbasis inovasi.

  1. Pengoptimalan Skema Smart Economy pada Daerah Potensial di Indonesia

Konsep Smart Economy merupakan bagian dari konsep Smart City yang bertujuan meningkatkan penataan industri primer, sekunder, dan tersier dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan membangun ekosistem keuangan. Konsep ini berfokus pada pembangunan tata kelola ekonomi yang adaptif dan mendukung aktivitas ekonomi yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan. Adapun tiga sub pilar dari Smart Economy, yaitu 1) pembangunan industri berdaya saing, 2) peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan 3) pembangunan ekosistem transaksi ekonomi.

  1. Pengembangan Pelatihan yang Mengedepankan Kreativitas dan Teknologi

Kondisi Global Innovation Index (GII) Indonesia 2023 menempati posisi 61 dari 132 ekonomi unggulan serta tingkat pendidikan di Indonesia masih didominasi dari lulusan SD mencapai 23,4%. Kondisi ini dapat menjadi landasan untuk mengembangkan pelatihan di kalangan masyarakat yang berfokus pada pengembangan inovasi dan pengembangan produk melalui teknologi. Strategi ini dapat dilakukan dengan menyasar masyarakat dengan tingkat pendidikan dasar hingga menengah sehingga mampu menghasilkan peningkatan keterampilan kerja yang berimbas pada peningkatan produktivitas perusahaan. Adapun beberapa contoh pelatihan yang bisa dioptimalkan, seperti Program Kewirausahaan Terpadu (PKT) sebagai salah satu program

pengembangan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dunia pendidikan, usaha, dan masyarakat. Program ini perlu lebih dioptimalkan di berbagai daerah lain dengan tingkat pengangguran yang tinggi dengan basis praktik nyata serta disertai pendampingan dan konsultasi secara berkala. Dalam hal ini, diperlukan pengawasan dan evaluasi lanjutan untuk mengetahui output nyata dari program pelatihan yang diadakan.

  1. Pengoptimalan Kebijakan Tax Holiday sebagai Langkah Pengembangan RnD

Pemerintah menerbitkan revisi peraturan tax holiday, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150/PMK.010/2018 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Sebelum direvisi, peraturan ini ditujukan untuk Penanaman Modal Asing (PMA), kemudian dilakukan revisi menjadi ditujukan untuk PMA dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Adanya kebijakan tax holiday dapat menjadi peluang bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia dan menjadi perencanaan pajak jangka panjang. Hal ini diharapkan mampu menghasilkan efisiensi dan keuntungan di sektor lain melalui relokasi biaya kepada pos-pos keuangan lainnya yang lebih produktif. Adanya potensi peningkatan dari investasi melalui kebijakan tax holiday juga dapat dialokasikan untuk mengembangan RnD. Hal ini bertujuan mengoptimalkan diversifikasi produk dalam negeri yang sesuai dengan permintaan pasar global. Hal ini tentu akan membuka peluang yang lebih besar terhadap pengembangan industri yang juga didukung dengan peningkatan investasi, baik asing maupun domestik.

REFERENSI

Afrisal, D.B. & Sudarti. 2017. Analisis Potensi Sektor Unggulan dan Pergeseran      Struktur Perekonomian Di Kabupaten/Kota Provinsi Banten Tahun 2011-2015. Jurnal Ilmu Ekonomi. 1(1): 75-92.

Alfarizi, W., Maryana S., & Mochammad F. 2020. Analisis Kontribusi Dan Daya Saing Ekspor Sektor Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Journal of Fisheries and Marine Research. 4(1): 46-52.

Aminda, R.S. & Rachmatulaily T.R. Laju Investasi Bentuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2008-2017. Inovator: Jurnal Manajemen. 8(2): 40-48.

BPS. 2021. PBD Indonesia Menurut Lapangan Usaha. Badan Pusat Statistik (bps.go.id). Diakses pada 21 Agustus 2023.

Khakim, M.A. 2022. Pengaruh Investasi dalam Perekonomian. Akses: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. 14(2): 1-10.

Muslim, A. 2016. Apakah Perdagangan Menjadi Pertimbangan Investasi. Kajian Ekonomi dan Keuangan. 20(2): 97-109.

Nduru. A. & Zulian. B. 2023. Dampak Hilirisasi Nikel Pemerintah Indonesia terhadap Uni Eropa 2019-2021. Journal of Global Perspective. 1(1). Hal 58-67.

Nersiwad, N. & Hartono. 2021. Alokasi Penanaman Modal Asing (PMA) Sektoral Pada Era Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi dan Akuntansi. 5(3): 2804-2816.

Putri, N.S. 2012. Analisis Deindustrialisasi Di Indonesia: Faktor-Faktor Penyebab dan Aplikasi Pendekatan Kaldorian, 2000-2010. Skripsi. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.

PWC. 2016. Pembangkit Terintegrasi: Manfaat Ekonomi Captive Power di Kawasan Industri di Indonesia. Pembangkit Terintegrasi: Manfaat Ekonomi Captive Power di Kawasan Industri di Indonesia (pwc.com). Diakses pada 21 Agustus 2023.

Shilihah, I. M., Syaparuddin, & Nurhayani. 2017. Analisis Investasi Sektor Manufaktur, Pengaruhnya terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja di Indonesia. Jurnal paradigma ekonomika. 12(1).

Susanti, R., Engla D.S., & Deni A. 2021. Analisis Pertumbuhan Ekonomi, Investasi dan Net Ekspor Indonesia Menggunakan Model Simultan. Jurnal Ekobistek. 10(2): 136-145.

Tajuddin, Muhammad S., M. Natsir, & Syamsir N. Dampak Transformasi Struktur Ekonomi Indonesia terhadap Mobilitas Pekerja Antar Sektor. Jurnal Progres Ekonomi Pembangunan. 5(1): 83-94.

Zaroni, A.N. 2015. Globalisasi Ekonomi Dan Implikasinya Bagi Negara-Negara Berkembang Telaah Pendekatan Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam. 1(1): 1-22